Polres Purwakarta Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 41,57 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Purwakarta kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Pada Selasa (28/1/2025), tim berhasil menangkap DH (39) dan mengamankan barang bukti sabu seberat 41,57 gram di Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Purwakarta dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di sekitar Desa Cisalada. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan DH di depan sebuah objek wisata.

“Berdasarkan informasi masyarakat, Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah penyelidikan, anggota kami mengamankan seorang pelaku di depan gerbang objek wisata,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, Selasa, (11/02/2025)

Penggeledahan terhadap DH menghasilkan temuan sabu yang disembunyikan dalam kemasan kopi dan kotak kacamata. Penggeledahan lebih lanjut di kediaman tersangka menghasilkan temuan sabu tambahan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 41,57 gram.

“Setelah di lakukan penggeledahan di kediaman pelaku, anggota kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku. Jadi dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 41,57 gram,” jelasnya

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti seperti timbangan digital merk Camry, ratusan plastik klip, dan ponsel Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kasat Narkoba menambahkan bahwa penyelidikan akan dikembangkan untuk memburu bandar pemasok.

Akibat perbuatanyya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika.

Polres Purwakarta berkomitmen untuk memberantas narkoba secara komprehensif dan mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat Purwakarta sangat penting. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya

(s/tm)

Exit mobile version