Polres Subang Kawal Aksi Unjuk Rasa Awak Angkutan Truk di Kantor Bupati Subang

Ratusan awak angkutan truk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Subang pada Jumat (20/6/2025) sore. Massa aksi menolak Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan jam operasional angkutan barang.

Polres Subang dengan sigap mengawal aksi unjuk rasa tersebut dengan mengedepankan pendekatan humanis. Plh. Kapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, menjelaskan bahwa sekitar 250 supir truk dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang menolak Perbup Nomor 28 Tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional dan aturan mengenai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Untuk mengamankan aksi tersebut, Polres Subang mengerahkan 100 personel gabungan dari Polres Subang dan Satpol PP. Petugas berupaya memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tertib dan aman.

Meskipun sempat terjadi aksi perusakan pintu gerbang Kantor Bupati Subang, situasi berhasil diredam dengan cepat oleh petugas yang mengedepankan pendekatan humanis.

“Alhamdulillah, meski sempat memanas, namun pengunjuk rasa berhasil kami redam emosinya dengan mengedepankan cara humanis, sehingga massa aksi berhasil kita redam,” ujar Kompol Endar Supriatna.

 

Exit mobile version