Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD untuk Jaga Kamtibmas

Sukabumi, Jawa Barat, 24 Februari 2025 – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 23 Februari 2025, sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan preventif ini diawali dengan apel kesiapan dan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

“Malam ini Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah,” ujar Kasi Humas

Sasaran operasi meliputi peredaran minuman beralkohol, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, senjata tajam, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan praktik prostitusi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang dilihat atau diketahui kepada pihak berwajib. Pelaporan dapat dilakukan melalui Polsek terdekat, layanan call center 110, atau aplikasi Lapor Polisi SIAP MANGGA di nomor 0811654110.

KRYD ini menunjukkan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sukabumi Kota. Dengan adanya upaya preventif seperti KRYD, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan seminimal mungkin.

(s/tm)

Exit mobile version