Polres Sukabumi Kota Renovasi Tiga Rumah Tidak Layak Huni dalam Rangka Hari Bhayangkara

Polres Sukabumi Kota merenovasi tiga rumah tidak layak huni (rutilahu) di tiga kecamatan berbeda dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

Ketiga rumah tersebut milik keluarga Odong dan Jejeh di Desa Cisarua (Kecamatan Sukaraja), Aisyah di Desa Bojongsawah (Kecamatan Kebonpedes), dan Ujang Sulaeman di Kelurahan Benteng (Kecamatan Warudoyong).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, meresmikan dan menyerahkan kunci rumah yang telah direnovasi.

Ia menyampaikan renovasi rutilahu sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan bentuk pengabdian Polri yang Presisi dalam memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.

“Bedah rumah atau renovasi terhadap 3 unit rutilahu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu,” ujar Kapolres, Jum’at (27/6/2025).

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk pengabdian Polri yang Presisi dalam mendekatkan diri dan memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.” ujarnya

Peresmian disaksikan pejabat utama Polres Sukabumi Kota, pengurus Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota, dan unsur Forkopimcam Sukaraja, Kebonpedes, dan Warudoyong.

Exit mobile version