Indeks

Polres Sukabumi Kota Ungkap Aksi Komplotan Pembobol Minimarket, 15 Lokasi Dibobol di Jabar-Banten

Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar aksi komplotan pembobol minimarket yang kerap beraksi di berbagai wilayah di Jawa Barat dan Banten. Lima tersangka, yaitu MRSJ (25), SP (27), DR (33), HH (25), dan IZ (24), ditangkap di dua lokasi berbeda pada waktu yang berbeda.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (01/11/2024), mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap MRSJ di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa (8/10). Sementara empat tersangka lainnya ditangkap di Kampung Cisero, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/10).

Dari keterangan para tersangka, mereka telah melakukan aksi pembobolan minimarket di 15 lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat dan Banten. Di Jawa Barat, mereka beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Karawang. Sementara di Banten, mereka melancarkan aksinya di wilayah Tangerang.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang memanjat tembok lalu membongkar atap, mengantar dan menjemput, serta mengawasi situasi dari dalam mobil. Mereka masuk ke minimarket melalui atap yang dijebol dengan menggunakan linggis, pipa besi, atau alat lainnya. Setelah berhasil masuk, komplotan ini menguras sejumlah barang di minimarket dan kabur melalui jalur yang sama saat masuk.

Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan polisi yang kemudian dikembangkan. Polisi berhasil menangkap MRSJ di wilayah Kecamatan Warudoyong. Dari keterangan MRSJ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keterlibatan sejumlah rekannya. Beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yakni SP, DR, HH, dan IZ di Kampung Cisero.

“Dari mereka, kami menyita barang bukti hasil kejahatan yakni 125 bungkus rokok dari berbagai merk serta alat yang digunakan untuk membobol minimarket seperti pipa besi sepanjang 75 cm, gunting baja, kunci, obeng, dan satu unit mobil merek Toyota Calya,” tambah Kapolres.

Dengan tertangkapnya komplotan pembobol minimarket ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Exit mobile version