Polres Sumedang Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor, 14 Unit Motor Diamankan

Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiga pelaku, berinisial DD, WS, dan YY, warga Indramayu, ditangkap di Kecamatan Terisi, Indramayu, Kamis (17/4/2025).

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sumedang setelah mengembangkan laporan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum kami (Sumedang),” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saeful

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor. Barang bukti tersebut merupakan hasil curian dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan.

“Kita juga berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor berbagai merek, yang TKP-nya para tersangka ini tentunya di wilayah hukum Polres Sumedang. Terduga pelaku ini melakukan aksinya beberapa kali di waktu yang berdekatan di wilayah hukum Polres Sumedang. Para pelaku kita amankan di wilayah Kabupaten Indramayu tepatnya di daerah Terisi, yang merupakan perbatasan dari wilayah hukum Polres Sumedang,” katanya.

Ketiga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumedang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan kemungkinan adanya TKP lain.

“Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres Sumedang guna mencocokkan kendaraan yang diamankan. Beberapa korban telah berhasil mengidentifikasi sepeda motor mereka,” pungkasnya.

Exit mobile version