Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor. Barang bukti tersebut merupakan hasil curian dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan.
“Kita juga berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor berbagai merek, yang TKP-nya para tersangka ini tentunya di wilayah hukum Polres Sumedang. Terduga pelaku ini melakukan aksinya beberapa kali di waktu yang berdekatan di wilayah hukum Polres Sumedang. Para pelaku kita amankan di wilayah Kabupaten Indramayu tepatnya di daerah Terisi, yang merupakan perbatasan dari wilayah hukum Polres Sumedang,” katanya.
“Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres Sumedang guna mencocokkan kendaraan yang diamankan. Beberapa korban telah berhasil mengidentifikasi sepeda motor mereka,” pungkasnya.