Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur menggegerkan warga Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (9/2/2025). Pelaku, seorang kakek berusia 65 tahun yang berprofesi sebagai penjual es cincau keliling, kepergok warga dan aksinya terekam video.
Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Rusdiyanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Kakek ini melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, berusia 11 tahun, di Argasari,” kata Kompol Rusdiyanto.
Ia menjelaskan, dalam rekaman video terlihat pelaku menghampiri korban dari belakang di sebuah gang, lalu merangkul dan meraba-raba tubuh korban.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengerumuni pelaku. “Kami langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke mobil,” ujar Kompol Rusdiyanto.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kompol Rusdiyanto menambahkan, kasus ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan serta perlindungan anak dari kejahatan seksual.
bn/tm