Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya memasang spanduk larangan aktivitas tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan di wilayah Kecamatan Salopa.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya sejak September 2025. Penyelidikan ini bahkan telah tertuang dalam Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Hari ini, kami melaksanakan penertiban secara persuasif pada setiap titik lubang galian yang digunakan sebagai kegiatan penambangan emas tanpa izin,” ucap Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatiko Nagiewanto.
Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga memasang plang himbauan yang berisi larangan untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Plang tersebut dipasang di beberapa titik strategis di sekitar lokasi tambang ilegal.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat penambang mengenai tata cara penambangan yang legal dan sesuai dengan regulasi. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Kami harap masyarakat dapat memahami resiko hukum dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal,” ungkap Kompol Glatiko.
Dengan adanya kegiatan penertiban dan edukasi ini, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Salopa dapat dihentikan dan masyarakat dapat beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Kami juga akan menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkas Kompol Glatiko.
Kegiatan penertiban dan edukasi ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal.
