Indeks
Berita  

Polres Tasikmalaya Tetapkan H Sebagai Tersangka Pembunuhan Perempuan Yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung

Kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan dalam karung di Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap.

Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial H, saat berada di kampung halamannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis dini hari (19/9/2024).

Saat ini, H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Tersangka diketahui bekerja sebagai pedagang di Pasar Cikurubuk.

“Status H sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Kasat Reskrim

Untuk melengkapi barang bukti, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Induk Cikurubuk. Beberapa barang bukti yang sempat dibuang oleh pelaku juga berhasil diamankan.

“Olah TKP dilakukan pada Kamis kemarin, berdasarkan keterangan tersangka. Kami bergerak cepat untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti lainnya di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Exit mobile version