Indeks

POLRES TASIKMALAYA UNGKAP KASUS PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

Polres Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya mengamankan pelaku pidana dugaan tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kp. Ciwangun Rt. 004 Rw. 001 Desa Banyuasih Kec. Taraju Kab. Tasikmalaya pada Senin, 25/03/2024.

Diketahui pada hari Senin tanggal 25 maret 2024, sekira jam 12.30 wib di dalam rumah milik korban yang bernama sdri. Idoh yang beralamat di Kp. Ciwangun rt. 004 / Rw. 001 Ds. banyuasih Kec. Taraju Kab. tasikmalaya, diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang bernama sdr. Dadi terhadap korban yang bernama sdri. Idoh. dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan menggunakan golok dan menjebol / merusak bilik rumah bagian belakang (tepatnya bagian wc rumah),

dalam kejadian ini korban mendapatkan kerugian berupa 1 (Satu) unit Tape compo merk Polytron dan 1 (satu) buah Lencog Garpu (alat tani) diperkirakan harga + Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). terdapat luka benjolan / bengkak di kepala sebelah kanan Sdri. IDOH. dengan ini kasus tersebut telah di tangani pihak kepolisian tasikmalaya.

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.

Exit mobile version