Polresta Bandung Dukung Penelitian Puslitbang Polri: Jaga Ruang Siber yang Sehat, Perkuat Perlindungan Masyarakat Digital

Polresta Bandung terus bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di era digital yang dipenuhi tantangan baru dalam bentuk kejahatan siber.

Sebagai upaya konkret, Polresta Bandung menerima kunjungan tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertajuk “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online”.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Bandung merasa aman dan nyaman beraktivitas di ruang siber,” ungkap Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat.

Penelitian ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Memperkuat Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan”.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan Sasaran Prioritas Polri Tahun 2025, khususnya mengenai pemeliharaan Kamtibmas secara aktif di seluruh Indonesia, dan tentang penegakan hukum yang adil, transparan, legal, humanis, dan setara,” jelas AKBP Hidayat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Bandung tersebut, Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat menyampaikan pandangannya mengenai tantangan kejahatan di ruang digital serta upaya konkret yang telah dan akan dilakukan oleh Polri.

“Khususnya di wilayah hukum Polresta Bandung, dalam menghadapi kejahatan siber dan penyebaran informasi hoaks melalui media online,” tegas AKBP Hidayat.

“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan Polri dalam mendeteksi dan menanggulangi kejahatan digital,” tambahnya.

“Kami berkomitmen menjaga ruang siber yang sehat bagi masyarakat,” pungkas AKBP Hidayat.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi Polri dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah taktis dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi kejahatan di ruang siber,” ujar AKBP Hidayat.

Exit mobile version