Polresta Bandung gencar menggelar operasi cipta kondisi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang dilakukan berupa razia miras yang menyasar warung dan toko jamu yang diduga menjual minuman keras.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Cikancung, AKP Indra Adhiyana, menyampaikan bahwa Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi dipicu oleh konsumsi miras.
Polsek Cikancung berharap upaya ini dapat menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di wilayahnya.
“Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras, dan guna menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek
Kapolsek menegaskan bahwa operasi miras merupakan upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu tindak pidana kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Selain razia miras, Polsek Cikancung juga meningkatkan pemantauan wilayah untuk mengantisipasi potensi kejahatan malam hari seperti curas, curat, dan curanmor.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Cikancung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya secara menyeluruh. Dengan berbagai upaya tersebut, Polsek Cikancung berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Cikancung.