Indeks
Berita  

Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Ribuan Obat Keras Terlarang Disita

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/1) malam.

Penggerebekan tersebut menghasilkan penemuan ribuan obat keras terlarang jenis hexamer dan beberapa jenis obat lainnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengatakan jumlah obat yang ditemukan sangat banyak, tersimpan dalam beberapa dus, dengan estimasi ribuan butir per dus.  Dua orang penghuni rumah, berinisial Z dan K, diamankan dan perannya sedang didalami.

 “Kami menemukan sejumlah dus berisi obat keras terlarang Tramadol dan Hyxcymer. Dalam satu dus yang sudah dikemas berisi 6.500 hingga puluhan ribu butir. Saat ini kami sedang melakukan perhitungan jumlah totalnya melalui TOR,” terang Kapolresta Bandung

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, otak di balik peredaran obat-obatan terlarang tersebut diduga berinisial A dan saat ini sedang diburu polisi.

Kapolresta Bandung menjelaskan bahwa rumah tersebut disewa sejak November 2024 dan digunakan sebagai tempat penyimpanan atau transit obat sebelum diedarkan ke Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat banyak orang tak dikenal sering datang ke rumah tersebut.  Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ribuan obat keras terlarang di dalam rumah.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung,” tegas Kapolresta Bandung

Diketahui sebelumnya bahwa Polresta Bandung me-launching sebuah program bernama “Lapor Pak Kapolresta” guna menekan angka kejahatan dan mendukung program Asa Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kapolresta Bandung menyampaikan program Lapor Pak Polisi merupakan penguatan dari hotline 110 yang memang sudah dimiliki oleh kepolisian.

“Nanti masyarakat bisa memilih, bisa menghubungi 110 atau WhatsApp Lapor Pak Kapolresta, jika belum ada tanggapan, maka masyarakat juga bisa melaporkan kejadian yang terjadi di lapangan melalui akun Instagram aldi2023ts,” kata Kapolresta Bandung

Lapor Pak Polisi juga  menjadi kekuatan di Polresta Bandung untuk bisa menampung aspirasi maupun keluhan warga. “Sehingga semuanya masyarakat, ketika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau menemukan permasalahan, apakah itu kemacetan, kemudian masalah knalpot brong, premanisme, dan semua masalah yang meresahkan, bisa langsung WhatsApp ke Lapor Pak Kapolresta,” tegas Kapolresta Bandung

Exit mobile version