Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan belasan pemuda di Jalan Pajajaran pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa para pengendara motor itu diamankan lantaran diduga akan menggelar aksi balap liar di ruas jalan tersebut.
“Ada 14 pengendara motor yang diamankan oleh tim gabungan Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara. Rata-rata pengendaranya masih berusia muda,” ujar Kapolresta Bogor
Motor milik para pengendara tersebut saat ini sudah diamankan di Unit Tilang Satlantas Polresta Bogor Kota. Selain itu pihaknya juga melakukan tes urine kepada para pemuda itu.
Kapolresta Bogor menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Bogor sehingga senantiasa berada dalam kondisi yang kondusif. Karena menurutnya, aksi balap liar bukan hanya dapat membahayakan diri para pelakunya namun juga pengendara motor dan pengguna jalan lain.
Diketahui sebelumnya bahwa Polresta Bogor Kota mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Jalan Pajajaran. Laporan itu disampaikan melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057
Kapolresta Bogor pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah melaporkan tindakan yang mengganggu situasi kamtibmas di Kota Bogor.
“Kami mengimbau kepada orang tua dan keluarga agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai pagi dini hari, karena rentan terindikasi dengan kegiatan yang tidak baik atau mengganggu kamtibmas,” kata Kapolresta Bogor
Untuk tetap memelihara situasi yang aman dan kondusif, Polresta Bogor Kota berkomitmen akan terus melakukan Kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)