Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Torang Heriyanto alias Erik di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bogor Tengah, Kota Bogor. Keempat pelaku, Bambang Hamid (pelaku utama), Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan Polresta Bogor Kota, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Polres Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengumumkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025). Kecepatan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan.
“Kami jajaran Polresta Bogor Kota dibantu oleh Polres Bogor Kabupaten di-backup Direskrimum Polda Jawa Barat kita bentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut,” ucap Kombes Pol Eko Prasetyo.
Sebelumnya diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan Pasar Mawar Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban tewas dengan luka di dada dan pinggul.
Petugas yang melakukan olah TKP, menemukan selongsong berkaliber 9 milimeter dan peluru aktif di lokasi penembakan. Insiden penembakan ini diduga dipicu salah faham antara korban dan pelaku.