Polresta Cirebon Berhasil Mengungkap kasus pencabulan oknum dokter terhadap nakes

Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Kali ini, Polresta Cirebon berhasil menetapkan seorang oknum dokter berinisial TW (46) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di sebuah puskesmas pembantu di Kecamatan Babakan, Cirebon.

Ketegasan Polresta Cirebon dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan penetapan tersangka berdasar laporan suami korban dan keterangan saksi-saksi yang telah dihimpun.

Peristiwa pencabulan yang terjadi pada 12 Desember 2024 itu berhasil diungkap berkat kerja cepat dan profesional tim penyidik Polresta Cirebon. Korban yang saat itu bertugas sendirian di puskesmas menjadi sasaran tindakan bejat TW, meski korban melakukan perlawanan.

“Laporan kasus ini langsung ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Setelah penyelidikan dan gelar perkara, TW terbukti bersalah,” tegas Kombes Sumarni.

Kecepatan dan ketelitian tim PPA Polresta Cirebon dalam mengumpulkan bukti dan keterangan saksi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Atas perbuatannya, TW dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Penetapan pasal ini menunjukkan keseriusan Polresta Cirebon dalam menindak pelaku kekerasan seksual dan memberikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, Mukhtaruddin, kuasa hukum korban, menyambut baik penetapan tersangka ini.

“Penetapan tersangka oleh Polresta Cirebon menunjukkan indikasi kuat bahwa peristiwa ini benar terjadi,” ujarnya.

Kepercayaan publik terhadap kinerja Polresta Cirebon semakin meningkat berkat langkah cepat dan tepat ini.

Polresta Cirebon tak hanya berhenti di penetapan tersangka. Mereka tetap membuka peluang bagi korban lain yang mungkin muncul selama proses penyidikan.

“Jika ada korban lain yang ingin didampingi secara hukum, kami siap membantu,” tegas Mukhtaruddin.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Keberhasilan Polresta Cirebon dalam menangani kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berani melakukan tindakan serupa. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan, dan sekali lagi membuktikan kinerja Polresta Cirebon yang profesional dan berintegritas.

Exit mobile version