Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kaliwedi, Empat Tersangka Diamankan

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mencegah aksi tawuran di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dini hari (2/3/2025) pukul 03.30 WIB. Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka yang diduga hendak terlibat tawuran diamankan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran, antara lain tiga senjata tajam (celurit, golok, dan corbek), petasan, dua busur panah, dan tujuh anak panah. Seluruh barang bukti telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, membenarkan kejadian tersebut. “Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 senjata tajam—yaitu celurit, golok, dan corbek—serta petasan, 2 busur panah beserta 7 anak panah. Seluruh barang bukti langsung disita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Keberhasilan Polresta Cirebon mencegah tawuran ini menunjukkan kesigapan petugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Keempat tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Polresta Cirebon mengapresiasi peran Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 dan mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Exit mobile version