Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan sebanyak 2.449 knalpot bising pada Kamis, 3 Juli 2025. Pemusnahan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dilakukan secara terbuka di Lobby Depan Mapolresta Cirebon, dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh lintas instansi, dan para pejabat utama Polresta Cirebon.

Pemusnahan knalpot bising ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi merupakan bukti nyata dari upaya Polresta Cirebon dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan masyarakat.

“Hari ini kita musnahkan 2.449 buah knalpot bising, hasil dari penindakan sepanjang Januari hingga Juni 2025,” ujar Kombes Sumarni dalam sambutannya.

Dari jumlah tersebut, 202 unit berasal dari penindakan Satlantas, dan 2.247 unit disita dari jajaran 27 Polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kombes Sumarni menjelaskan bahwa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sering digunakan oleh pengendara, terutama anak muda, tanpa memahami dampak hukum dan sosialnya. Suara bising yang ditimbulkan telah banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan bahkan memicu konflik sosial.

“Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah menjadi gangguan terhadap kenyamanan warga. Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan knalpot bising, dan kami tidak bisa diam,” tambahnya.

Selama ini, Polresta Cirebon masih fokus pada penyitaan knalpot bising sebagai tindakan persuasif. Namun, bagi pelanggar yang terbukti mengulangi perbuatannya, akan dikenakan sanksi tilang dan tindakan tegas lainnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Selama ini kami masih fokus pada penyitaan, tetapi bila ditemukan pengulangan, kami akan lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya.

Wilayah dengan pelanggaran tertinggi tercatat di Polsek Waled, Pabuaran, dan Losari. Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan penindakan. Sebagai bentuk inovasi dalam kampanye tertib berlalu lintas, Polresta Cirebon berencana untuk menjadikan sebagian knalpot hasil sitaan sebagai tugu edukatif.

Dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kadishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon atas penertiban yang masif dan terukur.

“Kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir. Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah Polresta Cirebon. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Dinas Perhubungan juga menyatakan kesiapan untuk melakukan kolaborasi lebih erat dalam operasi-operasi penertiban serupa ke depannya.

Setelah pemusnahan knalpot, para tamu undangan bersama Kapolresta meninjau Tugu Knalpot, sebuah monumen kreatif yang dibangun dari knalpot hasil sitaan. Tugu ini menjadi simbol dan pengingat bagi masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan. Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polresta Cirebon, yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

Melalui berbagai upaya ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Exit mobile version