CIREBON – Komitmen Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon dalam menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H kian diperkuat. Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar intensif selama tiga hari (Rabu hingga Jumat, 20/3/2026), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 1.892 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis tradisional di wilayah Kabupaten Cirebon.
Langkah preventif ini diambil guna menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol. Razia menyasar titik-titik rawan yang disinyalir menjadi pusat peredaran miras, mulai dari toko kelontong hingga gudang penyimpanan ilegal.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menegaskan bahwa ribuan botol miras tersebut kini telah disita sebagai barang bukti, sementara para penjualnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebanyak 1.892 botol miras berhasil kami amankan, baik jenis pabrikan maupun tradisional. Operasi ini adalah bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.
Miras Pemicu Utama Kriminalitas Jalanan
Kapolresta menjelaskan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi akar masalah dari berbagai insiden negatif, seperti perkelahian antarkelompok, aksi vandalisme, hingga kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, Satuan Sabhara dan jajaran Polsek akan terus menggencarkan razia serupa hingga malam takbiran tiba.
Fokus pengamanan kini diarahkan pada malam takbiran untuk mencegah adanya euforia berlebihan yang dibarengi dengan konsumsi alkohol. Patroli skala besar akan dikerahkan guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Imbauan Malam Takbiran yang Khidmat
Menjelang hari kemenangan, Kapolresta Cirebon mengeluarkan imbauan menyejukkan bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diminta untuk merayakan malam takbiran dengan cara yang tertib dan khidmat di masjid maupun lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau warga untuk tidak merayakan malam takbiran dengan konvoi berlebihan, menyalakan petasan berbahaya, apalagi mengonsumsi miras. Mari kita jaga kesucian hari raya ini bersama-sama,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga petugas di lapangan. Warga yang melihat adanya aktivitas peredaran miras atau potensi gangguan kamtibmas diharapkan segera melapor melalui Call Center 110. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif, sehingga perayaan Idulfitri 2026 di Cirebon berjalan penuh berkah dan kedamaian.











Discussion about this post