Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas, yakni sebesar 65 persen, selama periode Januari hingga pertengahan November 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, mengungkapkan bahwa data terbaru menunjukkan adanya penurunan drastis dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. “Data terbaru menunjukkan penindakan pelanggaran lalu lintas kini sekitar 1.579 perkara, sedangkan di tahun 2024 jumlahnya mencapai 4.553 perkara,” ujarnya di Cirebon, Rabu.
AKP Ridwan menjelaskan bahwa kebijakan pengurangan tilang manual dan penguatan penindakan berbasis digital menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perbaikan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pengendara dalam proses penindakan pelanggaran di lapangan.
“Perubahan ini adalah bagian dari strategi nasional untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” tambahnya.
Penurunan paling mencolok terjadi pada tilang manual, yang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 28 kasus, sedangkan hingga November 2025 ini sudah tidak lagi diterapkan atau nihil. “Kami secara bertahap meniadakan tilang manual di lapangan. Fokus kami adalah penguatan penegakan hukum secara preventif dan represif yang didukung teknologi,” kata AKP Ridwan.
Selain itu, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga menurun signifikan, dari 4.509 menjadi 1.229 perkara, atau turun sekitar 73 persen. AKP Ridwan menilai penurunan teguran tersebut sebagai indikator berkurangnya pelanggaran ringan dan sekaligus tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penurunan teguran hingga 73 persen menandakan pelanggaran ringan juga berkurang. Ini indikasi kesadaran masyarakat semakin membaik,” jelasnya.
Transformasi pola penegakan hukum lalu lintas ini diiringi dengan penguatan kegiatan edukasi ke sekolah, kampus, komunitas motor, dan kelompok-kelompok masyarakat. AKP Ridwan berharap disiplin berlalu lintas ke depan dipandang sebagai kebutuhan bersama demi keselamatan pengguna jalan, bukan semata karena kekhawatiran terhadap penindakan aparat kepolisian.
“Kegiatan penyuluhan tetap kami lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya etika dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Dengan penurunan angka pelanggaran yang signifikan, Polres Cirebon Kota berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
