Polresta Cirebon Tutup Pesantren Kilat ABH, Bentuk Karakter dan Bekali Keterampilan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Cirebon, 26 Juni 2025 – Polresta Cirebon resmi menutup Pesantren Kilat angkatan ke-4 bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas. Program selama 10 hari (16-25 Juni) ini merupakan wujud pembinaan sosial dan karakter bagi ABH agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebanyak 27 ABH dari berbagai daerah di Kabupaten Cirebon mengikuti program ini. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, yang memimpin penutupan, mengatakan Pesantren Kilat ini bukan sekadar kegiatan keagamaan, melainkan proses pemulihan dan pembentukan karakter.

Para peserta mendapatkan materi beragam: kedisiplinan, etika beragama, edukasi hukum, bahaya narkoba dan miras, serta tertib berlalu lintas. Sesi mental healing dan hipnoterapi juga diberikan untuk pemulihan psikologis. Pelatihan ekonomi kreatif dan wawasan era digital menjadi bekal keterampilan hidup mereka.

Kombes Sumarni menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam membina anak-anak. Beliau juga mengingatkan orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur.

Apresiasi tinggi diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Kasdim 0620/Kabupaten Cirebon, Kasatpol PP, perwakilan Kejari, PCNU, dan Dinas Pendidikan. Mereka menilai program ini inovatif karena menggabungkan pendekatan hukum dengan pembinaan karakter.

Sebagai bentuk dukungan kemandirian ekonomi, Polresta Cirebon memberikan 10 unit gerobak usaha kepada peserta terpilih. Semua peserta juga menerima piagam penghargaan dan sertifikat.

“Kami percaya setiap anak memiliki potensi besar. Tugas kita bersama adalah menggali, membina, dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” tutup Kombes Pol Sumarni. Program ini patut dicontoh sebagai upaya restoratif justice yang efektif.

Exit mobile version