Polrestabes Bandung Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu: ‘Blue Ice’

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu, yang dikenal sebagai ‘blue ice’ atau sabu berwarna biru. Pengungkapan ini diumumkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kasat Narkoba, AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H. Modus operandi yang canggih ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan narkoba terus beradaptasi dan memanfaatkan teknologi untuk melancarkan aksinya.

Dalam penggerebekan yang terekam video, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa plastik klip berisi sabu berwarna biru, timbangan digital, dan alat hisap. Tersangka, yang berinisial DP, diketahui telah mengubah warna sabu dari putih menjadi biru untuk meningkatkan harga jual. Bahan pewarna yang digunakan tersangka dibeli secara online, menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan memanfaatkan kemudahan akses internet untuk mendapatkan bahan-bahan yang dibutuhkan.

Modus distribusi narkoba yang digunakan tersangka juga cukup unik. DP melakukan pemesanan dan distribusi narkoba secara daring dengan metode tempel, yaitu menaruh barang haram tersebut di lokasi tertentu yang telah disepakati. Metode ini menunjukkan kecanggihan pelaku dalam memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari penangkapan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polrestabes Bandung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Modus baru yang semakin canggih ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dan strategi yang lebih efektif dalam memerangi kejahatan narkoba. Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan selalu waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.

Kapolrestabes Bandung juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Bersama, kita bisa wujudkan Bandung yang bersih dari narkoba,” pesan Kapolrestabes Bandung. Ajakan ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pengungkapan kasus ‘blue ice’ ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan semakin canggihnya modus operandi peredaran narkoba. Kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung. Polrestabes Bandung akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan Kota Bandung yang aman dan bebas dari narkoba.

Exit mobile version