Polsek Banyuresmi Polres Garut Sita Alat Judi Muncang, Tanggapi Aduan Taros Kapolres

Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Taros Kapolres Garut terkait maraknya permainan judi muncang, Polsek Banyuresmi melakukan patroli dan berhasil menyita alat-alat permainan tersebut pada Rabu (12/2/2025). Patroli yang dipimpin AIPTU Asep Ruspendi di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, ini bertujuan menjaga ketertiban dan memberikan contoh positif bagi generasi muda.

Saat tiba di lokasi, para pemain judi muncang telah melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., menyatakan bahwa selain mengamankan alat-alat permainan judi muncang, patroli ini juga berhasil menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayahnya.

“Alat-alat yang disita telah diamankan di Markas Polsek Banyuresmi untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Usep Heryaman.

Tindakan cepat dan tepat dari Polsek Banyuresmi ini tidak hanya menjawab keluhan masyarakat melalui Taros Kapolres, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan bebas perjudian. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan ketertiban.

Kapolsek Banyuresmi juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

bn/tm

Exit mobile version