Polsek Cangkuang Polresta Bandung kembali berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua orang pelaku di Kp. Cikancung, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (14/12) dini hari. Namun, amarah warga yang tersulut menyebabkan sepeda motor pelaku hangus dibakar massa.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah HF (24), warga Kp. Sodong, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, dan FAN (28), warga Kp. Sukasari, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Menurut keterangan yang dihimpun, kedua pelaku dipergoki warga saat tengah berupaya mencuri sepeda motor Honda Revo milik Rahmat Hidayat alias Abuy (43), warga Kp. Legok Kerteu, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Saat kejadian, Abuy sedang bertamu di rumah temannya.
Aksi nekat kedua pelaku terendus oleh warga yang kemudian langsung mengamankan mereka. Massa yang geram dengan tindakan pelaku, tanpa dikomandoi langsung melampiaskan amarahnya. Akibatnya, kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. Tak hanya itu, sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya pun tak luput dari amukan massa dan dibakar hingga ludes.
Beruntung, petugas piket fungsi Polsek Cangkuang di bawah pimpinan Kanit Binmas Aiptu Sugeng T.H. dengan sigap tiba di lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dari amukan massa yang semakin beringas, serta berupaya meredam emosi warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang lebih jauh.
“Selanjutnya, kedua pelaku kami bawa ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Aiptu Sugeng saat dihubungi.
Menanggapi maraknya aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cangkuang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
