Ketajaman dan profesionalitas Polsek Garut Kota Polres Garut kembali terbukti dengan terungkapnya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Cangkuang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Dua orang terduga pelaku, “IB” (31) warga Kecamatan Peundeuy dan “MK” (23) warga Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan pada Rabu (30/10/2024).
Kejadian pencurian yang terjadi pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban, Melati (26) warga Kecamatan Mangkubumi Kota, sempat membuat korban panik karena tiga unit sepeda motor miliknya raib.
“Setelah menerima laporan, Polsek Garut Kota langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Garut Kota,” ujar Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri.
Yang mengejutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa “IB”, yang merupakan penjaga rumah korban, ternyata adalah otak dari pencurian ini. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol Z 5687 II warna hitam.
Keberhasilan Polsek Garut Kota dalam mengungkap kasus ini menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri keberadaan dua sepeda motor lainnya yang hilang.