Polsek Malangbong Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Handphone dan Tabung Gas Digondol

Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) di Kampung Sindangwangi, Desa Girimakmur, Kecamatan Malangbong.

 

Korban, Entin Suprihatini (34), kehilangan 1 (satu) unit HP merk OPPO FIS warna putih cream, 1 (satu) unit HP merk OPPO A17 warna hitam malam, dan 3 (tiga) buah tabung gas ukuran 3 kg warna hijau. Kejadian ini terungkap saat korban pulang dari pengajian dan mendapati kaca jendela dapur rumahnya rusak.

 

“Korban yang mengetahui banyak kehilangan barang setelah pulang dari pengajian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malangbong, Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi dari para saksi dan alhamdulillah keesokan harinya pelaku berhasil di amankan pada pukul 14.35 Wib di Kampung Pasar Kolot Desa Malangbong Kecamatan Malangbong Kab.Garut.” Ujar Kapolsek saat wawancara media, Jumat (28/02/2025).

 

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MH (32), seorang wiraswasta warga Desa Girimakmur, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

 

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.150.000,- (Empat Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 1 (satu) unit handphone dan 3 (tiga) buah tabung gas elpigi ukuran 3 kg

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Malangbong dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pungkas Kapolsek.
Exit mobile version