Kecepatan dan ketepatan jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Singajaya.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, mengamankan YA (22) dan RR (17), warga Kecamatan Singajaya, serta FA (20), warga Kecamatan Peundeuy. Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan warga terkait percobaan pencurian sepeda motor.
“Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang kemudian ditelusuri dan ditangkap di wilayah Kampung Cinambo, Desa Toblong,” ujar Kapolsek.
Penggeledahan terhadap para pelaku menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Polisi menemukan 407 butir obat jenis Heximer, 500 butir Tramadol, dua anak kunci letter T dan satu kunci segi tiga, satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri, dan dua unit HP merek Oppo. Pengembangan penyelidikan di rumah YA juga membuahkan temuan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pangrumasan beberapa hari sebelumnya,” tambah Kapolsek.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 108 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Singajaya.
Polsek Singajaya akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut serta menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut. Kapolsek menegaskan komitmen Polres Garut untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. “Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Garut. Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya memberikan informasi,” tutup Kapolsek. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.