Polsek Soreang Ringkus Jambret Berkat Laporan Warga, Bukti Keseriusan Jaga Keamanan Masyarakat

Polsek Soreang Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAA (21) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret yang meresahkan warga di wilayah Kutawaringin dan Soreang, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui program Lapor Pak Kapolresta pada tanggal 26 September 2025.

Laporan tersebut terkait dengan dua kejadian jambret yang menimpa warga di wilayah hukum Polsek Soreang. Kejadian pertama dialami oleh Anyelir Puspasari, seorang mahasiswi, yang menjadi korban jambret di Jalan Raya Soreang-Cipatik depan Stadion Si Jalak Harupat pada tanggal 14 September 2025. Saat itu, korban kehilangan tas berisi handphone iPhone XS dan perlengkapan makeup.

Sementara itu, korban kedua bernama Erlin Nurhayati, yang menjadi sasaran jambret di Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Desa Sukajadi, pada tanggal 25 September 2025. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa handphone Samsung A10, uang tunai, serta perhiasan emas seberat 3 gram. Total kerugian yang dialami kedua korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Gagan Sugandi, SH., bersama Panit Opsnal Ipda Sumarno bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melacak keberadaannya di sekitar Desa Cingcin.

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RAA (21) tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas hitam milik salah satu korban, perlengkapan skincare, serta uang tunai seratus ribu rupiah yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku jambret ini merupakan bukti keseriusan Polsek Soreang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor melalui program Lapor Pak Kapolresta. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat berkendara dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Kapolsek Soreang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat berada di tempat-tempat ramai atau saat berkendara di jalan raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Exit mobile version