Puluhan dus dengan ratusan botol miras berbagai merk diamankan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Brimob dan unsur terkait lainnya dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari Jumat, (4/10) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian didampingi pejabat utama Polres Sukabumi menyisir tempat tempat yang diduga menjual miras serta warung remang remang yang berada di kawasan pesisir pantai Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif aman dan terkendali.
Adapun yang menjadi sasaran dari operasi KRYD gabungan yakni mencegah adanya peristiwa peristiwa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat seperti Curat, Curas Curanmor
“Selain itu kita melakukan pencegahan aksi tawuran, geng motor kelakuan sosial lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Kapolres Sukabumi menyebutkan bahwa tim gabungan memfokuskan penyisiran pada warung remang-remang di kawasan pesisir, mengingat Kabupaten Sukabumi menerapkan kebijakan 0 persen atau zero alkohol dalam hal peredaran miras.
“Tadi malam, bersama Satpol PP, kami memeriksa beberapa titik yang diduga sebagai lokasi penjualan dan peredaran miras. Hasilnya, lebih dari 30 dus miras berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam konsumsi miras yang dapat memicu tindakan pelanggaran hukum.
Pihak Kepolisian kini masih melakukan pendataan terhadap warung-warung yang kedapatan menjual miras, serta memberikan himbauan agar mereka beralih ke usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita sudah melakukan monitoring sepanjang perjalanan tadi malam, kita lihat situasi semuanya terkendali tidak ada aktivitas yang mencurigakan,” bebernya.
Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli gabungan setiap malam dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi.