Indeks

Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilkada, Petakan Titik Kerawanan di Kota Banjar

Polres Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi lintas sektoral, dalam rangka pengamanan Pilkada 2024, di Aula Presisi Polres Kota Banjar, Rabu (31/7/2024). Rapat koordinasi yang dihadiri seluruh instansi terkait tersebut, untuk memetakan titik petakan titik kerawanan saat Pilkada di Kota Banjar.

 

“Sementara masih sedang kita petakan untuk kerawanan. Seperti biasa kerawanan yang mungkin terjadi di TPS saat pemungutan suara. Kemudian, kantor KPU, kantor Bawaslu, dan gudang logistik,” kata Kapolres Kota Banjar, AKBP Danny Yulianto.

 

Menurut beliau, peran masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung kelancaran pemilihan kepala daerah nantinya.

 

“Kepada masyarakat kami harapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada. Bisa dengan berperan aktif baik dalam pemilihan, maupun menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memetakan titik kerawanan.

 

“Kami sudah menyusun peta kerawanan. Artinya, potensi kerawanan yang memang bisa terjadi di di pemilihan serentak 2024,” katanya.

 

Wahidan menyebut, dalam penyusunan peta kerawanan tersebut, Bawaslu Kota Banjar menggunakan 4 dimensi dan 6 sub dimensi.

 

Adapun dari sekian banyak dimensi, yang paling menjadi isu strategis bagi Bawaslu yang pertama tentang dugaan pelanggaran politik uang. Kemudian, kedua tentang netralitas ASN.

 

“Terakhir itu pada saat Pilkada 2018, ada laporan ke Polres dan Bawaslu terkait selebaran ujaran kebencian,” ungkapnya.

 

Menurutnya, tiga hal itulah yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sehingga, nantinya bisa mengetahui caranya dalam mengantisipasi dan mendeteksi dini, terhadap potensi kerawanan yang bisa saja terjadi.

 

“Tadi sudah saya sampaikan di forum rapat koordinasi lintas sektoral itu, 3 isu strategis yang perlu kita diskusikan untuk menyongsong Pilkada 2024,” jelasnya.

Exit mobile version