[SALAH] GAJI UMR DIPOTONG PPN 12%

Akun X “opposite6892” pada Senin (25/11/2024) mengunggah berisi tangkapan layar yang menampilkan sosok Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sampai dengan artikel ini dibuat, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 4 juta kali oleh pengguna X.
Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam:
Pasal 1 (Ketentuan Umum)
Pasal 1A ayat (1) dan (2)
BAB III tentang Objek Pajak, Pasal 4 ayat (1), Pasal 4A, Pasal 5, Pasal 5A
Gaji bukan objek pajak pertambahan nilai (PPN) dan hanya dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh).

Temukan berita dan informasi terkini dari Polda Jawa Barat di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.