Pada Sabtu (14/06/2025) akun TikTok “ardikucay8511” mengunggah video yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hukuman mati bagi koruptor saat sidang DPR. Hingga Senin (23/6/2025), unggahan tersebut telah ditonton 30 juta kali dan disukai 2,5 juta kali di TikTok.
CEK FAKTA:
Narasi tersebut berasal dari artikel jurnalpatrolinews.co.id yang diunggah pada Minggu (9/3/2025). kemudian menelusuri kata kunci “Prabowo umumkan hukuman mati koruptor” di Google untuk mengetahui kebenaran klaim, namun tidak ditemukan media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Video yang menampilkan wanita berbaju ungu dalam suasana panik itu, berdasarkan penelusuran Google Image Search, berasal dari video BeritaSatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” yang diunggah di YouTube pada 2 Oktober 2014.
KESIMPULAM:
Unggahan dengan narasi “Prabowo Umumkan Hukuman Mati bagi Koruptor di DPR” merupakan konten dengan konten yang menyesatkan (misleading content).
RUJUKAN:
https://turnbackhoax.id/2025/06/27/salah-prabowo-umumkan-hukuman-mati-bagi-koruptor-di-dpr/