Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Polda Jabar bersama Polres Cimahi menggelar operasi gabungan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, untuk menekan praktik premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini berhasil mengamankan 23 orang terduga pelaku di tiga lokasi vital.
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Binopsnal Dit Binmas Polda Jabar, Kompol Darwan Hasan, menyasar titik rawan seperti Pasar Tagog Padalarang, Terminal Cimareme, dan kawasan Stasiun KCJB. Tim gabungan melibatkan personel dari Polri, TNI, Satpol PP, serta Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dari hasil operasi, 23 orang diamankan. Mayoritas berprofesi sebagai buruh harian lepas, sementara tiga orang di antaranya teridentifikasi sebagai debt collector dari sebuah perusahaan swasta. Petugas juga menyita dua unit sepeda motor tanpa dokumen sah.
“Kehadiran aparat di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman. Operasi ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan,” ujar Kombes Hendra.
Para terduga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Posko Satgas di Polsek Padalarang. Kompol Darwan Hasan menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aspek pembinaan.
“Mereka yang diamankan akan didata dan diarahkan agar meninggalkan praktik premanisme. Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial, kami berharap ada solusi jangka panjang, bukan sekadar penindakan,” jelas Kompol Darwan.
Setelah didata oleh Dinas Sosial, para terduga pelaku diserahkan ke Satpol PP dan Dinsos untuk ditindaklanjuti. Operasi ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan instansi sosial dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di kawasan publik wilayah Bandung Barat.