Satuan Lalu Lantas (Satlantas) Polres Karawang melaksanakan kegiatan imbauan Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) kepada para petugas keamanan (security) di Kabupaten Karawang pada Sabtu (2/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Karawang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., SIK, menjelaskan bahwa edukasi ini penting untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para security yang berperan penting dalam menjaga ketertiban di berbagai lokasi.
Bripka Syarif Hidayat dari Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang menjadi pelaksana sosialisasi tersebut.
“Supaya nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, serta turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” kata Kasat Lantas
Ia berharap para security dapat menjadi contoh dan agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Kasat Lantas menambahkan bahwa edukasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Karawang.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcar lantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.