Satlantas Polres Majalengka Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Satlantas Polres Majalengka telah menjaring 1.806 pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S mengungkapkan bahwa angka tersebut didapat dari operasi yang dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Kami mencatat hingga kini terdapat 1.806 pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi selama sepekan ini,” kata Kasat Lantas Polres Majalengka, Selasa (18/2/2025)

Pelanggar terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar berbagai aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan.

Kasat Lantas Polres Majalengka menambahkan bahwa jumlah pelanggar berpotensi bertambah mengingat Operasi Keselamatan Lodaya 2025 masih berlangsung hingga 23 Februari 2025.

Tim Satlantas Polres Majalengka terus aktif di lapangan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.  Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas korban.

Kasat Lantas Polres Majalengka berharap operasi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Majalengka.

Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah pencegahan dan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta teguran humanis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat.

(s/tm)

Exit mobile version