Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Diajak Jadi Mitra Pencegahan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Kantor Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Sabtu (17/5/2025). Sekitar 50 warga dari berbagai elemen masyarakat Desa Sirnagalih mengikuti kegiatan ini dengan antusiasme tinggi.

 

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., bertindak sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, penggolongannya, serta dampak dan bahaya penyalahgunaannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

 

“Kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga tentang bahaya narkoba. Mereka perlu mengetahui jenis-jenis narkoba yang beredar, efeknya, dan bagaimana cara mencegahnya,” ujar AKP Usep.

 

Selain itu, warga juga dibekali informasi mengenai peran aktif masyarakat dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Warga didorong untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

AKP Usep menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Kami berharap warga bisa menjadi mitra aktif kepolisian dalam upaya pencegahan serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” kata AKP Usep.

 

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah kita,” pungkasnya.

 

Antusiasme warga menunjukkan komitmen Desa Sirnagalih dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Exit mobile version