Indeks

Seorang Pemuda Bercelurit Diamankan Polres Sukabumi Kota

pemuda berinisial MINI (24) diamankan polisi karena kedapatan membawa celurit yang disembunyikan di balik baju usai terjaring razia Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota

 

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan Pemuda tersebut kami tangkap saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). dimana saat itu petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah nongkrong di lahan bekas terminal yang berada di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong,

 

“awalnya petugas yang melakukan razia meminta kepada MINI yang merupakan warga Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi ini menunjukkan surat-surat kepemilikan sepeda motor namun tidak dapat menunjukkan dan kemudian dilakukan penggeledahan. Setelah digeledah ternyata MINI kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang menurut informasi digunakan untuk berjaga-jaga. Akibat kepemilikan senjata tajam bukan peruntukannya itu maka yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota dan diserahkan ke pihak Satreskrim Polres Sukabumi” jelas beliau

Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun sesuai pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951

 

Selain itu petugas juga melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai merk dengan rincian dua botol disita saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol lainnya disita dari warung jamu.

 

Di akhir penjelasannya kepada tim tribtatanews jabar, beliau menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang bisa melanggar hukum seperti membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

 

“Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkannya kepada petugas keamanan terdekat melalui call center di 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” imbuhnya

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.

Exit mobile version