SIM Keliling Garut Kembali Hadir di 14 Titik Strategis: Polisi Permudah Akses Layanan Perpanjangan SIM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali menghadirkan program SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Selama sepekan, mulai 7 hingga 13 April 2025, dua armada kendaraan (Mobil Elf dan Bus SIM Keliling) akan beroperasi secara bergantian di 14 titik strategis di berbagai kecamatan.

Program ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota. “Kami hadirkan layanan SIM Keliling ini sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan,” ujar perwakilan Satlantas Polres Garut.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM:

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Satlantas Polres Garut mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang. Informasi lebih lanjut atau perubahan jadwal dapat diakses melalui media sosial resmi Satlantas Polres Garut atau ditanyakan langsung di titik layanan terdekat. Program SIM Keliling ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

Exit mobile version