No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Terapi Sel Punca: Harapan Baru Bagi Pasien Penyakit Kronis di Indonesia

Februari 11, 2026
in Berita, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read

Perkembangan teknologi medis kini menawarkan solusi revolusioner bagi pasien penyakit kronis dan mematikan. Terapi sel punca (stem cell) muncul sebagai primadona baru di dunia kedokteran, memberikan harapan bagi mereka yang selama ini bergantung pada pengobatan jangka panjang.

Secara fundamental, sel punca adalah “sel induk” unik yang memiliki kemampuan luar biasa untuk berkembang dan berdiferensiasi menjadi berbagai jenis sel baru yang sehat. Tugas utamanya jelas: menggantikan sel-sel tubuh yang telah rusak atau tidak lagi berfungsi normal.

Mengenal Tiga Sumber Utama Sel Punca

Dalam praktik medis, tenaga ahli umumnya mengandalkan tiga sumber utama untuk mendapatkan sel punca:

  1. Sumsum Tulang: Memerlukan tingkat kecocokan donor hingga 100 persen, sebuah tantangan besar yang sering kali menghambat kecepatan penanganan pasien.
  2. Darah Perifer.
  3. Darah dan Jaringan Tali Pusat: Dikenal lebih fleksibel karena sifatnya yang toleran, sehingga tidak menuntut kecocokan sempurna antara donor dan penerima.

Solusi untuk Thalasemia hingga Leukemia

Medical Advisor PT Cordlife Persada, dr. Meriana Virtin, menegaskan bahwa transplantasi sel punca hematopoietik memiliki spektrum manfaat yang sangat luas dalam menangani berbagai penyakit berat.

“Transplantasi sel punca hematopoietik dapat digunakan untuk menangani berbagai penyakit seperti kelainan darah bawaan thalasemia, kanker pada anak seperti leukemia, penyakit metabolik, serta gangguan sistem kekebalan tubuh berat,” jelas dr. Meriana dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Regulasi Ketat di Bawah UU Kesehatan

Pemerintah Indonesia pun tidak tinggal diam dalam mendukung kemajuan ini. Melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan regulasi yang ketat.

Baca Juga  Polres Garut manfaatkan Lahan Kosong Untuk Ketahanan Pangan

Aturan ini memastikan bahwa terapi berbasis sel punca hanya boleh dilakukan jika telah terbukti aman, memberikan manfaat nyata, dan memenuhi standar mutu yang tinggi. Hal ini bertujuan untuk melindungi pasien sekaligus mendorong ekosistem medis yang lebih terpercaya di tanah air.

Dengan aksesibilitas sumber sel punca yang terus dikembangkan, masa depan dunia medis Indonesia diprediksi akan semakin mandiri dalam menyediakan terapi yang aman dan efektif bagi masyarakat luas.

ShareTweetSend
Previous Post

Dramatis! Benjamin Sesko Selamatkan Wajah MU dari Kekalahan di Markas West Ham

Next Post

Apindo: IEU-CEPA dan Pembenahan Struktural Jadi Kunci Indonesia Masuk Rantai Pasok Global

BeritaTerkait

Berita

Wujud Nyata Bakti Sosial, Polres Cimahi dan Pemda KBB Bangun Sepuluh Sumur Bor untuk Korban Longsor

Februari 11, 2026
Berita

Polres Purwakarta Jamin Keselamatan Penumpang, Kondisi Fisik Sopir dan Kelayakan Bus Jadi Sasaran Ramp Check

Februari 11, 2026
Berita

Satreskrim Polres Purwakarta Sikat Sindikat Curanmor, Lima Pelaku dan Penadah Diringkus

Februari 11, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Wujud Nyata Bakti Sosial, Polres Cimahi dan Pemda KBB Bangun Sepuluh Sumur Bor untuk Korban Longsor

Februari 11, 2026

Polres Purwakarta Jamin Keselamatan Penumpang, Kondisi Fisik Sopir dan Kelayakan Bus Jadi Sasaran Ramp Check

Februari 11, 2026

Satreskrim Polres Purwakarta Sikat Sindikat Curanmor, Lima Pelaku dan Penadah Diringkus

Februari 11, 2026

Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Ringkus Sindikat Curas yang Bacok Korban di Cianjur

Februari 11, 2026

Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Polisi Pastikan Kesiapan Armada Bus Lewat Ramp Check Menyeluruh

Februari 11, 2026

[SALAH] Polisi Umumkan Surat Penahanan Roy Suryo

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.