Indeks

Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Ditangkap Polisi

Pangandaran, Jawa Barat – Kejahatan pencurian baterai lithium Telkom di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian setelah pengejaran menegangkan selama dua jam. Tiga pelaku, Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil diamankan pada Kamis (10/10/2024) dini hari.

Kejadian bermula saat alarm di salah satu tower Telkom berbunyi sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang saksi yang mendengar alarm langsung menuju lokasi dan menemukan pagar tower telah dirusak dan BTS terbuka. Tak lama kemudian, saksi juga mendapat kabar bahwa alarm serupa berbunyi di tower lain di Desa Sukajadi.

Saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian dan mengejar mobil pelaku yang diduga kabur dengan Daihatsu Sigra hitam. Pengejaran berlangsung menegangkan, menempuh jarak sekitar 51 km dari Pamarican sampai Bunderan Marlin Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas AKP Asep Nugraha S.H., M.H., bersama anggota melakukan pengejaran dan penghadangan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk dihentikan sekira pukul 04.03 WIB di Pos Lantas Marlin Pangandaran.

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta). Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk empat baterai lithium dan alat-alat yang digunakan dalam pencurian tersebut.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya untuk penanganan kasus tersebut.

Exit mobile version