Tiga Pemuda di Garut Diamankan Polisi Saat Pesta Miras di Bulan Ramadhan

Suasana Ramadan di Kabupaten Garut sedikit ternoda oleh aksi tiga pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras). Ketiga pemuda tersebut diamankan oleh Satuan Samapta Polres Garut saat patroli rutin Operasi Tangguh Ramadan pada Senin (10/3/2025) di Jalan RSU Dokter Slamet No. 45.

Petugas menemukan SF (24), AF (21), dan CP (24) sedang menikmati miras jenis tuak dan “one med”. Ketiganya langsung diamankan beserta barang bukti ke Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, S.E., menjelaskan bahwa patroli intensif ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

“Kami ingin mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, termasuk konsumsi miras, premanisme, curas, penyalahgunaan narkoba, korupsi, balap liar, dan perang sarung,” ujarnya.

Polres Garut berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu kekhusyukan ibadah. Kepolisian mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Hal ini diharapkan menciptakan suasana aman dan kondusif bagi warga Garut selama Ramadan.

 

ss/tm

Exit mobile version