Tilang ETLE Hingga Pemeriksaan Pajak, Satlantas Polres Bogor Terapkan Skema Penegakan Bertahap

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan skema penegakan hukum bertahap, mulai dari teguran, pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga penindakan melalui Tilang Elektronik (ETLE), dalam operasi yang digelar di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/11/2025).

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung penertiban pajak kendaraan yang menyasar khusus kendaraan berpelat F (domisili Kabupaten Bogor).

“Mekanisme ini dilakukan setelah kami menerima permohonan penambahan personel untuk mendukung pemeriksaan pajak kendaraan selama tiga hari,” kata KBO Satlantas Polres Bogor

Ia menerangkan, pemeriksaan pajak dilakukan secara persuasif. Pengendara yang terdeteksi menunggak pajak akan diarahkan ke petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan kemudian ke Samsat Keliling untuk penyelesaian kewajiban di tempat.

Jika pengendara belum dapat melunasi pajak pada hari itu, petugas meminta mereka membuat surat pernyataan kesanggupan dengan tenggat waktu satu minggu hingga satu bulan.

“Nantinya, jika pada pemeriksaan berikutnya pengendara yang sama kembali ditemukan belum melunasi pajak sesuai pernyataan, barulah dilakukan penindakan,” tegasnya.

Hingga Selasa sore, tercatat sekitar 20 hingga 25 kendaraan terdeteksi belum melaksanakan daftar ulang tahunan, dengan mayoritas merupakan kendaraan roda empat.

Selain fokus pada pemeriksaan pajak, Satlantas Polres Bogor juga tetap memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm atau melawan arus.

Penindakan melalui ETLE mobile akan digunakan apabila pelanggaran tersebut dilakukan berulang atau membahayakan pengguna jalan lain.

KBO Satlantas Polres Bogor menekankan bahwa meskipun Operasi Zebra Lodaya belum diperkenankan melakukan razia penindakan secara masif, kegiatan preemtif (sosialisasi) dan preventif (pencegahan) tetap digencarkan.

“Konsepnya saat ini kami tidak melaksanakan razia penindakan, tetapi menggabungkan penindakan dengan kegiatan preventif pada saat patroli,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa 40 persen kegiatan diarahkan pada sosialisasi dan 40 persen pada pencegahan untuk menekan fatalitas kecelakaan.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Satlantas Polres Bogor, Bripda Putra Deni, mengungkap adanya kasus tiga pelajar yang melawan arus untuk menghindari petugas saat pemeriksaan berlangsung. Mereka tercatat melakukan beberapa pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Mereka kami beri teguran dan hukuman fisik ringan agar jera, sebelum diarahkan untuk melengkapi kewajiban administrasi,” kata Putra Deni.

Exit mobile version