Ungkap Kasus Curanmor, Polres Garut Kembalikan Motor Curian Ke Pemiliknya

Suasana haru dan sukacita menyelimuti Koenrat Soelaeman, seorang pegawai Dinas PUPR Kabupaten Garut. Setelah sepeda motornya hilang dicuri di kawasan Jalan Patriot, ia kini mendapatkan kembali kendaraannya tersebut berkat keberhasilan Polres Garut mengungkap kasus curanmor.

“Alhamdulillah motor saya kembali,” ujar Koenrat seusai acara penyerahan barang bukti di Mapolres Garut, Selasa (29/4/2025).

Ia menceritakan bahwa motor trail miliknya dicuri saat anaknya sedang menggunakannya dan diparkir sebentar untuk menikmati kopi. Kehilangan tersebut sempat membuatnya merasa sedih dan hanya bisa berdoa agar motornya dapat ditemukan kembali.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat, Koenrat akhirnya mendapat kabar mengenai penangkapan para pelaku.

“Beberapa hari kemudian ada kabar dari polisi, pelaku katanya sudah ditangkap. Alhamdulillah lega mendengarnya,” tambahnya.

Koenrat mengungkapkan rasa syukurnya atas pengembalian motornya tanpa dipungut biaya, hanya dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan. Ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Garut atas kinerja dan dedikasinya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian Polres Garut, motor saya sudah kembali,” ungkapnya.

Penyerahan motor Koenrat merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan tiga tersangka: MRS alias Eki (27), AR alias Arif (19), dan seorang penadah AC alias Acep (36). Ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa para pelaku kerap menggunakan pistol mainan untuk mengintimidasi korban.

Dari tangan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang siap dijual.

Aksi mereka telah berlangsung sejak tahun 2024, dengan total 19 kendaraan bermotor yang berhasil mereka curi.

Eki dan Arif dijerat dengan Pasal 363 KUHP, sementara AC dikenai Pasal 480 KUHP. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Exit mobile version