Urai Kepadatan Arus Balik, Polres Sukabumi Terapkan One Way di Exit Tol Parungkuda

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di kawasan Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/12/2025) sore.

Langkah ini diambil guna mengurai penumpukan kendaraan wisatawan yang mulai bergerak kembali menuju arah Bogor dan Jakarta.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa rekayasa ini difokuskan pada titik pertemuan arus hingga Simpang Tiga Traffic Light Exit Tol Parungkuda. Hal ini dilakukan karena adanya dominasi volume kendaraan dari arah Sukabumi Kota yang cukup signifikan.

“Kami sedang melakukan rekayasa arus lalu lintas berupa pengurasan arus balik, karena saat ini arus didominasi kendaraan dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta,” ujar Kanit Turjawali di lokasi.

Selama pemberlakuan one way, kepolisian harus melakukan penghentian sementara arus kendaraan yang mengarah ke Cibadak, baik yang keluar dari Tol Bocimi maupun dari arah Jalan Raya Parungkuda. Kanit Turjawali menekankan bahwa langkah ini merupakan keputusan situasional demi kepentingan kelancaran bersama.

“Kami mohon maaf kepada pengguna jalan yang menuju Cibadak, perjalanan sementara kami hentikan terlebih dahulu karena pelaksanaan one way. Ini demi memastikan arus balik tidak terkunci di persimpangan,” ungkapnya.

Sistem satu arah ini diberlakukan secara terukur selama 45 menit, terhitung mulai pukul 16.00 WIB hingga 16.45 WIB. Setelah volume kendaraan dari arah bawah melandai, petugas segera menormalkan kembali arus lalu lintas untuk kedua arah.

Hingga Minggu sore, kepolisian memastikan bahwa kondisi lalu lintas telah kembali stabil. Kanit Turjawali memprediksi tidak akan ada pemberlakuan sistem satu arah lanjutan untuk sisa hari ini jika kondisi tetap landai.

“Untuk hari ini, pemberlakuan one way sepertinya cukup satu kali saja. Kami akan terus memantau perkembangan di titik-titik rawan macet lainnya,” pungkasnya.

Exit mobile version