Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Pembacokan di Rancasari Bandung Ditangkap Polisi

Dua orang pelaku pembacokan yang sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Rancasari Polrestabes Bandung. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 27 September 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, dan menimpa dua orang korban di dua lokasi yang berdekatan.

Kapolsek Rancasari, Kompol Herman Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut dan merinci bahwa pelaku yang diamankan adalah Des Rezkha Pangestu (20) dan Difa Hendana (22).

“Ada dua pelaku telah kami amankan. Dalam kasus ini, terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolsek, Minggu (28/9/2025).

Dua TKP tersebut berada di Jalan Cipamokolan dan di Komplek Nuansa Mas, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung.

Kapolsek menjelaskan, korban pertama adalah Ahmad Husaeni yang menjadi sasaran saat berada di pinggir Jalan Cipamokolan.

“Kejadiannya, ketika korban sedang berada di pinggir jalan akan membeli rokok di warung Jalan Cipamokolan, datang dua orang laki-laki menggunakan motor berboncengan. Salah satu pelaku turun dari motor dan langsung menyabetkan golok yang dipegangnya hingga mengenai tangan korban,” jelasnya.

Korban Ahmad Husaeni yang ketakutan pun langsung berlari dan bersembunyi di pinggir gerobak gorengan, sementara kedua pelaku langsung kabur. Akibat sabetan golok tersebut, korban mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan.

Aksi kejahatan kedua, yang menimpa korban Azhar Ramadhan Putra, terjadi di TKP kedua, yakni di Komplek Nuansa Mas.

Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya hendak melihat balapan liar di Jalan Cipamokolan, namun mendapat informasi ada insiden pembacokan di depan. Korban kemudian kembali ke rumah temannya.

“Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor bernomor polisi D 4762 FB. Salah satu pelaku turun sambil memegang golok dan merusak motor korban hingga bagian depannya pecah. Pelaku juga membacokan golok ke helm yang sedang digunakan korban. Pelaku membacok bahu sebelah kiri korban, akibatnya korban mengalami luka sobek di bahu sebelah kiri,” Ujar Kapolsek

Selain mengamankan dua pelaku utama, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, yakni sebilah golok dan satu buah stik golf.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya sempat mengamankan tiga orang terduga pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan, satu orang tidak memenuhi unsur pidana dan diketahui masih di bawah umur, sehingga hanya dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Rancasari untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang meresahkan warga dan menjadi viral di media sosial tersebut.

Exit mobile version