Polres Sumedang telah mengamankan sejumlah remaja putri yang diduga menjadi pelaku aksi perundungan. Mereka Merupakan pelajar SMP di wilayah Situraja, Sumedang.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumedang masih mendalami motif yang menjadi pemicu kasus perundungan atau bullying di Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
“Masih kita dalami motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, S.T.K., S.I.K., M.H., Rabu (10/7/2024) malam.
Akp Maulana mengatakan, Polisi sudah mengamankan empat orang gadis yang diduga menjadi pelaku perundungan tersebut. Tiga orang di antaranya masih berusia di bawah umur.
“Empat orang telah diamankan di Polres. Tiga orang berusia 14 tahun, dan satu orang berusia 24 tahun,” katanya.
Aksi perundungan itu direkam dan videonya tersebar di aplikasi whatsapp.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah remaja perempuan berkumpul di area perkebunan.
Beberapa saat kemudian, dua remaja berbaju hitam dan celana jeans terlibat perkelahian.
Aksi perkelahian itu pun disaksikan remaja lain, dan hingga akhirnya mereka turut membantu melakukan penganiayaan kepada salah satu remaja putri yang mengenakan celana jin warna abu.
Remaja tersebut terlihat dijambak hingga dipukuli oleh sejumlah remaja.
“Tong maen jambak-jambak atuh An***G, Tong maen rempug atuh An***G, nyeri atuh,” kata sebuah suara di dalam video itu.
“Ya, informasi yang beredar di warga kejadiannya pada Selasa (9/7/2024) di kebun dekat sebuah vila di wilayah Situraja,” kata Arif, seorang warga Situraja, Rabu (10/7/2024) sore.