Indeks

Warga Cileunyi Kulon Curhat Soal Knalpot Brong dan Begal, Polresta Bandung Janji Turun Tangan!

Suasana Jumat Curhat di Desa Cileunyi Kulon, Kabupaten Bandung, panas! Bukan panas karena cuaca, tapi panas karena warga menumpahkan unek-unek mereka langsung kepada Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat. Keluhan soal knalpot brong yang menggelegar dan aksi begal yang meresahkan jadi topik utama.

“Jumat Curhat ini memang buat mendengar langsung keluhan warga,” ujar AKBP Hidayat. “Dan ternyata, knalpot brong dan begal jadi momok yang menghantui ketenangan warga Cileunyi Kulon.”

Warga juga mengungkapkan kesulitan dalam urusan perizinan SIM. “Ini jadi bahan renungan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan publik,” tambah AKBP Hidayat.

Menanggapi keluhan soal knalpot brong, Polresta Bandung mengajak warga untuk bersama-sama memasang spanduk larangan kendaraan berknalpot brong. “Ini bukti bahwa Polisi mendengar suara masyarakat,” jelas AKBP Hidayat.

Tak hanya itu, Polresta Bandung juga mengajak desa untuk memasang CCTV di titik-titik strategis. “CCTV sangat membantu dalam mengungkap kasus kejahatan,” tegas AKBP Hidayat.

Jumat Curhat ini menjadi bukti bahwa Polresta Bandung serius dalam menangani keluhan masyarakat. “Kami akan terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan warga untuk menciptakan Cileunyi Kulon yang aman dan nyaman,” pungkas AKBP Hidayat.

Polresta Bandung juga telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong di masa lalu. Polresta Bandung bahkan tak segan menahan motor berknalpot brong selama satu bulan. Hal ini menunjukkan bahwa Polresta Bandung serius dalam menangani masalah knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Polresta Bandung menunjukkan komitmen untuk menangani keluhan warga terkait knalpot brong dan aksi begal dengan menjalin kerjasama dengan warga dan melakukan penindakan yang tegas. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Cileunyi Kulon.

Exit mobile version