Warga Cirebon Menangis Haru, Sepeda Motor yang Hilang Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, Kamis (24/4/2025). Robiatul Adawiyah, warga Desa Bayalangu Kidul, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., dan jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian sepeda motornya dan mengembalikannya tanpa biaya.

Sepeda motor Robiatul Adawiyah raib dicuri pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, dari halaman rumahnya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun. Kejadian ini membuatnya sangat terpukul karena sepeda motor tersebut merupakan alat transportasi utama dalam kehidupannya sehari-hari.

Berkat kerja keras dan kesigapan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon di bawah pimpinan Kompol Sumairi, kasus ini berhasil diungkap. Pelaku berhasil ditangkap dan sepeda motor korban ditemukan. Yang lebih mengharukan, sepeda motor tersebut dikembalikan kepada Robiatul Adawiyah tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Robiatul Adawiyah, yang tak kuasa menahan haru, mengungkapkan rasa syukurnya di hadapan Kapolsek dan personel Polsek Arjawinangun. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan semua anggota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Saya juga sangat terharu karena semua proses pengembalian ini dilakukan tanpa biaya. Terima kasih banyak,” ucapnya dengan suara bergetar.

Kompol Sumairi menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim yang solid antara personel Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kompol Sumairi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajarannya. Beliau menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkap Kombes Pol Sumarni.

Dengan keberhasilan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejahatan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau nomor WA 08112497497.

Exit mobile version