Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Majalengka Luncurkan Program “1 Polisi 1 Desa”

Polres Majalengka menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Majalengka dengan menugaskan 343 personil sebagai petugas khusus penggerak ketahanan pangan bergizi.

Program “1 Polisi 1 Desa” ini menempatkan seorang polisi di setiap desa untuk memperkuat peran Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam mendukung program ketahanan pangan yang merupakan prioritas pemerintah.

“Dari 343 personil Polres Majalengka sebagai penggerak ketahanan pangan dari Polsek jajaran wajib satu desa satu personil Polri sebagai percontohan penggerak ketahanan pangan bergizi,” jelas Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.

Para polisi yang ditugaskan ini akan memberikan edukasi hingga pendampingan kepada Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek mengenai inovasi dan strategi pengelolaan sumber daya pangan di desa-desa.

“Mereka juga diharapkan mampu menjadi fasilitator antara masyarakat dengan instansi terkait,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencapai swasembada pangan di Kabupaten Majalengka.

“Program ini ditunjukkan untuk membantu mewujudkan kebijakan swasemda pangan dan inisiatif makan bergizi Gratis di Indonesia,” ujar Kapolres.

Terdapat empat program penggerak ketahanan pangan yang akan dijalankan, yaitu:

  1. Pekarangan pangan bergizi
  2. Pemanfaatan lahan tidak produktif
  3. Pengawasan distribusi pangan
  4. Peluncuran program rekrutmen khusus bagi personil yang memiliki latar belakang di bidang pertanian

“Kepada seluruh personel yang telah ditugaskan sebagai penggerak ketahanan pangan ‘1 Polisi 1 Desa’ agar melaksanakan sosialisasi ke desa/kelurahan, sekolah, pesantren, kantor dan tempat Ibadah tentang program pekarangan bergizi,” kata Kapolres.

Para polisi ini memiliki tugas memberikan pendampingan di desa menyangkut ketersediaan pekarangan baik perorangan (rumah tangga) ataupun pekarangan kawasan (sekolah, pesantren, kantor, tempat Ibadah dll) yang dikelola oleh rumah tangga, kelompok wanita tani (KWT) yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar.

“Mereka juga akan membentuk dan menoptimalkan kelompok tani (KWT) untuk mensukseskan terwujudnya program pangan bergizi dengan target terpenuhinya kebutuhan pangan rumah tangga dan terpenuhinya bahan baku program makan bergizi gratis,” jelas Kapolres.

Exit mobile version