No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Cianjur Ditangkap, Empat di Antaranya Pelajar

Juli 11, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Cianjur Ditangkap, Empat di Antaranya Pelajar

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan kronologi penangkapan dan proses hukum yang tengah berjalan.

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pemerkosaan. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku,” kata AKP Tono.

Dari 10 tersangka yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Mereka kini telah ditahan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa terdapat 12 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan dikabarkan sedang bekerja di Jakarta. AKP Tono menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut.

“Awalnya, korban dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada 19 Juni 2025, kemudian oleh dua pelaku lainnya keesokan harinya, dan sisanya secara bergantian hingga 23 Juni 2025,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Majalengka Akan Pasang Kamera ETLE di Simpang Empat Pasar Kadipaten

Para pelaku, menurut AKP Tono, membujuk korban dengan iming-iming uang dan barang. Korban kemudian dibawa ke kawasan wisata Puncak dan diperkosa secara bergiliran oleh para tersangka. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pelaku dan korban anak di bawah umur. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Keberhasilan penangkapan 10 tersangka merupakan langkah signifikan dalam proses penegakan hukum, namun polisi tetap fokus untuk menangkap dua tersangka yang masih buron. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pengeroyokan di Indramayu Berujung Maut, Tujuh Pelaku Ditangkap

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Peredaran 106 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025
Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan
Berita

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi
Berita

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Juli 15, 2025
Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Juli 15, 2025
Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Juli 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.